Multi Servisindo Sarana. PT
PT. Multi Servisindo Sarana didirikan atas dasar kesamaan idealisme
dalam Mengembangkan pengalaman selama belasan tahun dalam pengelolaan
property, berdiri pada tanggal 9 Juni 2007 yang dikukuhkan dengan Akta
Pendirian Perusahaan No. 3 Tahun 2007 oleh Notaris Suzana Tatang., SH.
& telah disahkan oleh Menteri Hukum & HAM dengan nomor W29-01405
HT.0101-TH.2007, pada tahun 2011, telah mendapat Akta Perubahan No. 24
tertanggal 23 Juni 2011 oleh Notaris Judy Sentana., SH., MH
Visi dan Misi
Visi Perusahaan
Menjadi Perusahaan Pengamanan terbesar dan terbaik di Indonesia pada tahun 2015 dan akan GoInternational pada tahun 2020
Misi Perusahaan
Memberikan pelayanan prima, yang berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan melalui pengelolaan sumber daya secara optimal